Penggunaan dan penggunaan hidran kebakaran tanah

1, penggunaan:
Secara umum, hidran kebakaran yang berada di atas tanah akan dipasang pada posisi yang relatif jelas di atas permukaan tanah, sehingga jika terjadi kebakaran, hidran kebakaran tersebut dapat ditemukan pertama kali untuk memadamkan api. Jika terjadi keadaan darurat kebakaran, Anda harus membuka pintu hidran kebakaran dan menekan tombol alarm kebakaran internal. Tombol alarm kebakaran disini digunakan untuk membunyikan alarm dan menghidupkan pompa kebakaran. Saat menggunakanhidran kebakaran, lebih baik satu orang menghubungkan kepala pistol dan selang air dan bergegas ke titik api. Orang lain yang menyambungkan selang air dankatuppintu, dan buka katup berlawanan arah jarum jam untuk menyemprotkan air.
Di sini perlu kami ingatkan bahwa pintu hidran kebakaran luar ruangan yang berada di tanah tidak boleh dikunci. Saat memasang hidran kebakaran di beberapa tempat, sering kali terkunci pada lemari pintu kebakaran. Ini sangat salah. Hidran kebakaran pada awalnya disiapkan untuk keadaan darurat. Jika pintu fire hydrant terkunci pada saat terjadi kebakaran maka akan memakan banyak waktu dan mempengaruhi kemajuan pemadaman kebakaran. Jika kebakaran disebabkan oleh listrik, pastikan untuk memutus aliran listrik.
2、Fungsi
Ada yang beranggapan jika terjadi kebakaran, selama mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran, api bisa langsung dipadamkan. Pemahaman tersebut jelas salah, karena beberapa mobil pemadam kebakaran yang dilengkapi oleh pemadam kebakaran tidak membawa air, seperti mobil pemadam kebakaran lift, kendaraan penyelamat darurat, kendaraan penerangan kebakaran dan lain sebagainya. Mereka tidak membawa air sendiri. Mesin pemadam kebakaran tersebut harus digunakan bersamaan dengan mesin pemadam kebakaran. Bagi beberapa truk pemadam kebakaran, karena daya angkut airnya sangat terbatas, maka pencarian sumber air saat memadamkan api menjadi hal yang mendesak. Ituhidran kebakaran luar ruanganakan menyediakan air untuk truk pemadam kebakaran tepat waktu.


Waktu posting: 01-November-2021