1. itualat penyiram api harus dipasang setelah uji tekanan sistem dan pembilasan memenuhi syarat.
2. Selama instalasialat penyiram, itualat penyiram tidak boleh dibongkar atau diubah, dan dilarang keras menempelkan lapisan dekoratif apa pun pada pelat penutup dekoratifalat penyiram dan disembunyikanalat penyiram.
3. itualat penyiram Harus dipasang dengan kunci pas khusus, dan dilarang keras menggunakan rangkaalat penyiram untuk meniduri; Saat bingkai dan baki percikanalat penyiram berubah bentuk atau komponen pelepas rusak, itualat penyiram dengan spesifikasi dan model yang sama harus diganti.
4. Alat penyiram yang dipasang di tempat yang rentan terhadap kerusakan mekanis harus dilengkapi dengan penutup pelindung.
5. Saat memasang kepala sprinkler, jarak antara baki percikan dan langit-langit, pintu, jendela, lubang atau penghalang harus memenuhi persyaratan desain.
6. Sebelum pemasangan, periksa model, spesifikasi, dan situs aplikasialat penyiram memenuhi persyaratan desain. Ketika sistem mengadopsikepala sprinkler yang tersembunyi, ketinggian pipa cabang distribusi air dan ukuran bukaan langit-langit harus dikontrol secara akurat.
7. Bila diameter nominal sprinkler kurang dari 10 mm, maka harus dipasang filter pada pipa distribusi air utama atau pipa distribusi air.
8. Jika baki percikan sprinkler lebih tinggi dari dasar balok di dekatnya atau lebih tinggi dari jaringan pipa ventilasi, pipa pembuangan, dan jembatan dengan lebar kurang dari 1,2 m, jarak vertikal maksimum antara baki percikan sprinkler dan baki percikan sprinkler jaringan dasar balok, pipa ventilasi, pipa pembuangan dan jembatan harus memenuhi persyaratan.
9. Apabila lebar balok, pipa ventilasi, pipa pembuangan dan jembatan lebih besar dari 1,2m, dilakukan penambahanalat penyiram harus dipasang di bawah jaringnya.
10. Apabila sprinkler dipasang di dekat partisi yang tidak mencapai bagian atas, jarak horizontal dan jarak vertikal minimum antara sprinkler dan partisi harus memenuhi persyaratan.
11. Jarak antara splash trayESFRalat penyiram dan pelat atas harus 150 mm~360 mm. Jarak antara baki percikan sprinkler respons cepat penekan awal vertikal (ESFR) dan pelat atas harus 100mm~150mm.
12 Posisi relatif dari rintangan di pelat atas dan apa sajaalat penyiram harus membuat jarak vertikal (H) darialat penyiram ke dasar rintangan dan jarak horizontal (L) dari tepi rintangan memenuhi persyaratan. Jika persyaratan tidak dapat dipenuhi, salah satu persyaratan berikut harus dipenuhi.
1) Jika lebar penghalang padat di pelat atas tidak lebih dari 0,6 m, alat penyiram harus dipasang di kedua sisi penghalang, dan jarak horizontal antara alat penyiram di kedua sisi dan penghalang tidak boleh lebih dari setengahnya. jarak sprinkler yang diperlukan.
2) Untuk komponen bangunan tidak padat pada pelat atas, jarak horizontal antara sprinkler dan tepi samping komponen tidak boleh kurang dari 0,3 m.
5.2.13 Jarak antara respon cepat penekanan dini (ESFR)alat penyiram dan hambatan di bawahalat penyiram harus memenuhi persyaratan. Apabila persyaratan tidak dapat dipenuhi, lebar dan posisi rintangan di bawahalat penyiram harus memenuhi persyaratan.
14. Hambatan dalam respon cepat penekanan dini vertikal (ESFR)alat penyiram dapat diabaikan ketika memenuhi salah satu persyaratan berikut.
1) Lebar atau diameter tali bagian bawah braket atap atau rangka atap dengan bagian perut transparan tidak boleh lebih dari 10 cm.
2) Lebar atau diameter masing-masing komponen bangunan lainnya tidak boleh lebih dari 10 cm.
3) Lebar atau diameter masing-masing pipa atau batang tidak boleh lebih dari 10 cm, atau lebar total beberapa pipa atau batang tidak boleh lebih dari 10 cm.
Waktu posting: 26 Sep-2022